Otomotifnet.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengojek online berhasil menarik perhatian dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ini dikarenakan demo yang dilakukan para driver yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menyebabkan macet parah di beberapa lokasi.
Setidaknya ada sembilan poin yang ditagih oleh Aliando kepada para aplikator, di antaranya open suspend tanpa syarat, hapus praktik kewajiban berbadan hukum.
Lalu juga ada tuntutan untuk pemberian pelatihan dan hapus praktik potongan PPH dan lain sebagainya di seluruh kantor OPS Gojek dan Grab.
(BACA JUGA: Tragis! Gegara Senggolan Motor, Driver Gojek Kritis Dikeroyok Dan Dibacok)
Menteri Perhubungan pun mengeluarkan ancaman sanksi hingga pencabutan izin operasional kepada kedua pihak operator, yakni Grab dan Gojek apabila masalah tak kunjung diselesaikan.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengatakan, pihaknya menghargai hak setiap warga negara dalam menyuarakan dan menyampaikan pendapat.
Namun harus secara damai dan dalam koridor hukum serta peraturan yang berlaku.
"Atas dasar ini, manajemen Grab sepakat untuk bertemu dengan perwakilan Aliando dengan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan," kata Tri, Senin (19/11/2018) dikutip dari Kompas.com.
(BACA JUGA: Kisruh Terus-Terusan, Kemenhub Bakal Beri Sanksi Ke Go-Jek Dan Grab)