Otomotifnet.com - Peristiwa perampokan dengan mudus ban mobil pecah harus menimpa seorang pekerja swasta di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Korban bernama Habib (44), kehilangan uang tunai Rp 82 juta yang ditinggal di dalam mobilnya.
Di hadapan polisi, Habib mengaku baru saja mengambil uang tunai di Bank Sumselbabel.
Saat melintas di Jalan Depati Hamzah, Pangkal Pinang, dua pengendara motor memberitahunya bahwa ban mobil belakang pecah.
(BACA JUGA: Daihatsu Xenia Ditembak Polisi, Sempat Kejar-Kejaran Dengan Perampok )
Ia pun langsung turun dan mencari bengkel terdekat.
Ketika korban meninggalkan mobilnya, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca jendela bagian depan dan membawa kabur uang tunai yang terbungkus kantong plastik.
Kepala Polsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyiapkan tim untuk melakukan pencarian.
"Diduga korban dibuntuti sejak dari bank," ujar Adi, Selasa (27/11/2018).
(BACA JUGA: Fakta Perampokan Mitsubishi Mirage Taksi Online, Dari Motif Hingga Vonis Mati)