Otomotifnet.com - Sopir taksi dan angkutan sewa khusus (ASK) diminta Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi utamakan aspek keselamatan dan pelayanan terhadap penumpang.
“Saya titip pesan di dalam kendaraan berilah para penumpang pelayanan yang baik. Jangan bau rokok, jangan kotor. Seperti merokok di mobil atau pakai sandal," ucap Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
"Kemudian juga sebaiknya pengemudi harus tampilkan suasana yang membuat penumpang nyaman. Performance para pengemudi harus baik," sambungnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sosialisasikan aturan mengenai ASK pengganti PM 108 Tahun 2017 yang akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.
(BACA JUGA: Demi Keamanan, Grab Pasang 1.000 Kamera CCTV Di Mobil Taksi Online)
“Hal yang memang akan kami sampaikan bahwa peraturan ini sangat mendukung sangat berpihak kepada kepentingan para pengemudi," tuturnya.
"Ada perlindungan kepada keamanan, kalau selama ini banyak pengemudi dikeluhkan selalu menjadi korban kriminalitas, sekarang kita membuat regulasi bagaimana supaya pengemudi terhindar dari aspek kriminalitas," sambungnya
Ia berharap, dengan ditetapkan peraturan pengganti PM 108 Tahun 2017 ini akan membawa dampak positif baik bagi para pengemudi maupun penumpang.
Untuk diketahui, Kemenhub sosialisasikan aturan baru taksi online pengganti Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017, di depan 1.500 mitra driver Go-Jek, Bluebird, Grab, dan asosiasi pengemudi lainnya.