Injak Gas Saat Dicegat, Sopir Truk Panik Dikejar Preman

Ignatius Ferdian - Jumat, 7 Desember 2018 | 19:20 WIB

Kondisi truk usai pengeroyokan (Ignatius Ferdian - )

"Satu orang kami amankan di lokasi kemudian tiga kami sergap di Kober Menteng Dalam saat kami cari tempat nongkrongnya nggak ada," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Rachmat Eko Mulyadi.

Para pelaku yakni Arlan Restu Harjoni (20), Kiki Lasmono (20), Ryan Hidayat (28), dan Ade Junaedi (20).

Mereka dibekuk di Kuburan Kober, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Iwan Ridwanullah.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 4 Pengeroyok Sopir Truk di Tebet Berprofesi sebagai 'Pak Ogah' Dibekuk Petugas