Otomotifnet.com - Konvoi motor sering kali mewarnai aksi malam pergantian tahun.
Namun, lebih baik buat pengendara motor yang konvoi bisa tetap taat aturan lalu lintas.
Salah satunya penggunaan knalpot berisik.
Di Bojonegoro, Jawa Timur, pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong ini.
(Baca Juga : Tinggal Urusan Kecil, Tol Merak-Surabaya Ditarget Bisa Dilalui Mulai Natal dan Tahun Baru)
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si mengatakan pengendara yang memperingati perayaan Tahun Baru 2019 di Bojonegoro tidak boleh menggunakan knalpot brong..
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong," kata AKBP Ary Fadli.
Menurutnya karena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan.
Selain itu, untuk memaksimalkan kenyamanan masyarakat Bojonegoro, AKBP Ary memerintahkan jajarannya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menyerukan warga binaannya agar tidak memasang knalpot “brong”.
“Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas,” katanya.