Beli MINI Cooper Cuma Rp 12 Ribu, Bayar Pajaknya Segini Gede

Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Desember 2018 | 12:00 WIB

Ilustrasi Mini Cooper 3-Door (Irsyaad Wijaya - )

Untuk tipe termurahnya Mini Cooper 3 pintu yang diimpor PT BMW Group Indonesia ini dijual seharga Rp 720 juta.

Mengutip situs bprd.jakarta.go.id, tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) ditetapkan sebesar 10 persen. 

Jadi sebesar Rp 72 juta. 

Lalu pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 2 persen yakni Rp 14,4 juta. 

Jika ditotal maka setidaknya Dedi perlu mengeluarkan Rp 86,4 juta untuk membawa pulang mobil yang dibelinya.

Seperti diungkap tadi, belum termasuk biaya perjalanan pengambilan barang.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Heryadi (36) terharu menceritakan detik-detik ia memenangkan hadiah Mini Cooper di Harbolnas 2018.

Ia tak menyangka keisengannya mengikuti promo belanja pada Harbolnas berbuah mobil mewah Mini Cooper.

"Siapa sih yang nyangka dari sekian juta orang? Saya nge-klik cuma satu biji doang," ujar Dedi, Jumat (14/12/2018).

(Baca Juga : MINI Cooper Gisell Masih Ditawar Rendah, Seperti Ini Kondisinya)

Dedi menceritakan, keberuntungannya itu berawal saat ia membuka aplikasi situs belanja online tersebut sepulang kerja pada Rabu pukul 19.00.

Dedi mengaku beberapa kali mengikuti promo Harbolnas tetapi tak pernah mendapatkan barang yang diinginkan.

Berbekal saldo Rp 14.000 yang berada di akun Bukalapak-nya, Dedi mencari sejumlah barang untuk keperluannya bekerja.

Awalnya, Dedi ingin membeli ponsel.

Namun, hal itu diurungkannya karena tak pernah mendapatkan barang yang diinginkan saat beberapa kali mencoba pada Harbolnas sebelumnya.

(Baca Juga : MINI Cooper Gisell dan Gading Dijual, Dealer Banjir Penawaran)

Dok. Dedi Heryadi/instagram.com (mini_indonesia)
Dedi Heryadi, pemenang mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu saat Harbolnas