Cowok Dilaporkan Tiga Cewek, Gelapkan Motor Modus Pacaran

Iday - Rabu, 19 Desember 2018 | 09:00 WIB

Barang bukti penggelapan modus pacaran di palopo Sulsel (Iday - )

Otomotifnet.com - Seorang pelaku penggelapan dengan modus pacaran dibekuk.

Di ditangkap satuan reserse kriminal Polres Palopo, Sulawesi Selatan (18/12/2018) dengan enam unit motor.

Pelaku berinisial KS (31) warga kelurahan Ponjalae, kecamatan Wara Timur, kota Palopo.

Ia diamankan setelah 3 orang perempuan korban melapor di Mako Polres Palopo, masing-masing Kiki, Vherawati dan Guraf Mustafin.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan, pelakupun ditangkap (16/12/2018) dii Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Ia diciduk di tempat melakukan gadai kendaraan hasil penggelapan dengan harga Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

"Modus yang dilakukan dengan cara pelaku berkenalan hingga jadi pacaran"

"Kemudian pelaku meminjam motor untuk dipakai namun tidak mengembalikan"

"Kemudian melakukan gadai kepada orang lain di wilayah kabupaten Luwu,” kata Ardy Yusuf.

Ardy menambahkan bahwa modus lainnya pelaku berteman dengan korban kemudian melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara meminjam untuk memakai sepeda motor.

Setelah itu pelaku tidak mengembalikan melainkan menggadai.

"Jadi rata-rata berkenalan baik itu pacaran maupun dengan teman lalu menggadaikan motor untuk memenuhi kebutuhannya,” ucapnya.