Otomotifnet.com - PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) merecall pikapnya, Colt T120SS.
Tercatat ada 5.432 unit Colt T120SS produksi 2018 yang masuk daftar perbaikan.
"Program kampanye perbaikan ini merupakan komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi dalam menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan," ungkap Irwan Kuncoro, Director Marketing Division MMKSI, (18/12/2018).
"Serta memberikan jaminan layanan purnajual berkualitas untuk terus memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi para pengguna kendaraan Mitsubishi di Indonesia," lanjutnya dalam siaran resmi Mitsubishi.
(Baca Juga : Kawasaki Z900, Z900 ABS dan Z900RS Direcall, Ada Problem Rem)
Hal serupa juga dilakukan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terlebih dahulu, dengan melakukan recall untuk kembarannya yakni Carry pikap.
Penyebab dipanggilnya kedua mobil kembar ini pun sama, yaitu terdapat komponen bermasalah di 'high speed gear shaft'.
Yakni ada potensi posisi gigi-5 terkunci sehingga tidak dapat dipindahkan ke gigi manapun saat kondisi mobil berjalan.
Hal itu karena kurang presisinya dimensi selektor pemindah gigi tersebut.
(Baca Juga : Wah, Karburator Kawasaki Ninja 250 Bisa Dipakai Suzuki Carry 1.000?)
Saat pengelasan kurang tepat penempatan jig atau dudukan komponen tersebut.
Kampanye pemeriksaan atau perbaikan ini sudah dimulai Mitsubishi sejak tanggal 17 Desember 2018.
Konsumen cukup mendatangi dealer Mitsubishi terdekat, baik dealer untuk kendaraan penumpang ataupun niaga di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami mengundang para konsumen setia Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud, untuk dapat melakukan pemeriksaan di dealer resmi kami dengan prosedur yang mudah dan kompensasi penggantian part terkait tanpa biaya," imbuh Irwan.
Sedangkan estimasi pengerjaannya, untuk pemeriksaan diperkirakan memakan waktu selama 1 jam dan perbaikan selama 6 jam.
Selain itu konsumen digratiskan penggantian oli mesin dan filter oli jika saat pemeriksaan ada penggantian suku cadang lain.