Land Cruiser Prado Ditahan Polisi, Mau Keluar Batam Pakai Pelat Jakarta

Ignatius Ferdian - Kamis, 20 Desember 2018 | 18:30 WIB

KKP Batam menggagalkan penyelundupan mobil Land Cruiser Prado Putih BP 1826 UZD (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sebuah Land Cruiser Prado warna putih.

Mobil dengan pelat nomor BP 1826 UZD yang disita merupakan tujuan Tanjungpinang yang berangkat melalui Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang, Batam.

Dalam kasus ini, satu orang pria berinisial J yang biasa dipanggil Ali diamankan pihak KKP dari Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang.

"Dalam kasus ini kita amankan satu orang pria yang biasa dipanggil Ali saat hendak masuk kawasan Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang," kata Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Syaiful Badawi, Kamis (20/12/2018).

(Baca Juga : Polisi Gadungan Petantang Petenteng Minta Duit, Terbongkar Profesi Aslinya )

Syaiful menjelaskan, diamankannya satu unit mobil Land Cruiser Prado Putih BP 1826 UZD ini lantaran dokumennya dipalsukan.

Seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat kendaraan yang dibuat pelat Jakarta.

Sedangkan kronologisnya pria ini ingin menyeberangkan mobil ini dengan STNK yang dipalsukan beserta pelat kendaraan ke tujuan Tanjungpinang melalui terminal umum Sekupang.

"Nah setelah informasi dikembangkan dan kuat pelaku hendak masuk ke kawasan pelabuhan serta sudah memiliki tiket, kita langsung mengamankan pria itu dengan barang bukti di pintu masuk,"terangnya.

(Baca Juga : Toyota Agya Tabrak Daihatsu Hiline, Honda Vario Apes Ikut Jadi Korban)