Yamaha V-Ixion, Mio Sampai Verza Penuhi Kamar Kos Mahasiswa Kriminal

Ignatius Ferdian - Kamis, 20 Desember 2018 | 20:20 WIB

Belasan motor curian disita dari dalam kamar sebuah kamar kos (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 16 motor curian berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Kupang Kota dari sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kupang (19/12/2018).

Motor yang diamankan terdiri dari sembilan unit Yamaha V-Ixion, empat unit Yamaha Mio, Yamaha Fino dan Honda Verza.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Kupang Kota, Rabu (19/12/2018), penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim bersama tim Buser Polres Kupang Kota.

Penangkapan dilakukan seusai melakukan pengembangan terhadap satu tersangka yang ditangkap sebelumnya pada Rabu (19/12/2018).

(Baca Juga : Modus Maling Mobil Kekinian, Pakai Tinder, Incar Wanita Mapan 40 Tahunan)

Belasan motor hasil curian itu diamankan dari kos milik salah satu tersangka atas nama Wahyu.

Dia mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kupang.

Statusnya yang kalangan terpelajar tak menghalanginya berbuat kriminal.

Wahyu tinggal di samping Hotel Olive, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang.

Polisi berhasil meringkus tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan mahasiswa ini.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Boby Jacob Moiynafi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini.

Artikel serupa telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Belasan Sepeda Motor Curian Diamankan dari Kamar Kos Mahasiswa di Kayu Putih