Daihatsu Terios Penuh Cap Tikus Salah Lajur, Suami Istri Tewas Terpental

Ignatius Ferdian - Jumat, 28 Desember 2018 | 19:00 WIB

Daihatsu Terios, nomor polisi DB 1260 BC di Desa Tonom. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Amurang-Kotamobagu-Doloduo (AKD) tepatnya di Desa Tonom, Sulawesi Utara, Kamis (27/12).

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil dan motor.

Akibatnya dua orang yang menggunakan motor meninggal dunia di tempat kejadian.

Berdasarkan informasi, korban kecelakaan adalah pasangan suami-istri (Pasutri) warga Desa Mogoyunggung, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Motor berpelat nomor DB 2030 D yang mereka kendarai, jatuh terpental akibat ditabrak mobil putih.

(Baca Juga : Detik-Detik Truk Tronton Tercebur Ke Laut Saat Pintu Kapal Patah)

Dari keterangan aparat kepolisian, suami-istri bernama Jeki Poli dan Keti Nayoan tersebut tewas ditabrak Daihatsu Terios, nomor polisi DB 1260 BC di Desa Tonom.

Mobil tersebut dikendarai Noldy Tampongangoy warga Desa Toundanow Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Menurut Hengki Matialo warga Desa Tonom saat berada di lokasi mengatakan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotamobagu.

Tiba-tiba terdengar suara tabrakan keras.

(Baca Juga : Boy William Histeris, Nggak Percaya Sosok Yang Nebeng Mobilnya)