Otomotifnet.com - Honda Astrea Prima hitam menjadi barang bukti pencurian.
Nekatnya, pelaku yang masih remaja menggasaknya di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Walansor, Prembun, Jateng.
Unit Reskrim Polsek Prembun mengamankan remaja RN (18) yang menjadi pelaku pencurian.
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, tersangka diduga ikut serta dalam pencurian Honda Astrea Prima di kompleks Pondok Pesantren di Prembun.
(Baca Juga : Honda BeAT Dibawa Kabur, Lihat Betapa Mudah Hidupkan Mesinnya)
Tersangka ditangkap polisi pada hari Rabu (02/01/2019) sekitar pukul 22.30 WIB di kontrakannya, di Desa Tapen Kecamatan Pituruh Purworejo.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya terlibat dalam pencurian motor di Ponpes beberapa waktu lalu. Tersangka diamankan saat nonton TV di kontrakan," kata AKP Suparno, Kamis (3/1/2019) siang.
Lanjut AKP Suparno, RN dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.
Satu teman tersangka berinisial AF (15) warga Desa Sidogede Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen ditangkap polisi terlebih dahulu pada pada hari Kamis (12/12) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar tempat tinggalnya.
(Baca Juga : Modus Maling Mobil Kekinian, Pakai Tinder, Incar Wanita Mapan 40 Tahunan)
Saat itu AF diamankan bersama barang bukti Honda Astre Prima yang diduga hasil curiannya.
Bahkan untuk mengelabuhi, barang bukti Honda Astrea Prima yang akan ia jual dipreteli terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satu Lagi, Pencuri Motor di Kebumen Dibekuk