Otomotifnet.com - Mantan Ketua DPRD Sidoarjo, Ustaman Ihsan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Sidoarjo, Jatim (5/1/2019).
Pria 66 tahun asal Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo yang juga pernah menjadi calon Bupati Sidoarjo menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang guru olahraga.
"Setelah melalui serangkaian penyidikan, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrial Saleh Siregar.
Menurutnya, data lebih detail data perkara ada di penyidik.
(Baca Juga : Mitsubishi Xpander Lawan Arah, Empat Motor Ringsek Tertekuk Sekaligus)
"Namun, dengan penetapan tersangka itu berarti ada dugaan unsur kelalaian yang dilakukan tersangka ketika mengemudikan mobilnya," sambung dia.
Kendati berstatus tersangka, Ustman Ihsan tetap bebas.
Usai menjalani pemeriksaan dia dibolehkan pulang oleh penyidik.
Dia tidak ditahan dalam kasus tersebut.
(Baca Juga : Pikap Meloncat Saat Distart, Mahasiswa Tewas Di Tengah Raungan Mesin)