Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Bandung Wetan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Hanya saja, satu pelaku lainnya bernama Emil berperan membawa kendaraan melarikan diri.
"Terhadap tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Terhadap satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran"
"Untuk korban mengalami luka, barang yang dicuri dari tas korban berupa dompet berisi uang senilai Rp 1,5 juta dan ponsel," katanya.
"Kepada polisi, tersangka dengan tato di tangan mengaku tidak hanya kali ini saja beraksi curas. Pengakuannya lebih dari dua kali dengan motif ekonomi," kata dia.
(Baca Juga : Sudah Diintai, Pengendara Xeon Asik Petik Helm Di Parkiran KPK)
Rfa yang dihadirkan di Mapolsek Bandung Wetan mengenakan penutup kepala mengaku menyesal atas perbuatannya.
Ia mengaku sudah beraksi lebih dari sekali.
"Saya menyesal, ini aksi yang kesekian kali, saya lupa," kata dia.
Ia mengakui sebagai eksekutor perampasan tas kemudian bersama Emil melarikan diri.
Namun apesnya motor yang ia tumpangi mendadak mati.
"Enggak tahu tiba-tiba mesinnya mati dan terjatuh lalu ditangkap," ujar dia.
Artikel serupa telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mesin Motornya Mati Mendadak Usai Beraksi, Begal Ini Gagal Kabur dari Kejaran Warga, Begini Nasibnya