Otomotifnet.com - Pegawai salon diamankan Reskrim Polsek Sleman berikut tiga mobil rental.
Pelaku bernisial A (31) itu ternyata mengelabui pemilik rental dan berniat menggadaikan Nissan Grand Livina.
Setelah sebelumnya sudah berhasil menggadaikan dua unit Toyota Avanza dari dua rental berbeda daerah.
Hal itu diketahui dari hasil pendalaman petugas, dan ada tiga yang dilarikan pelaku.
(Baca Juga : Penyewa Mobil Kaget Distop Polisi, Mobil Rental Wajib Pelat Kuning)
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno memaparkan kasus itu terungkap setelah seorang pemilik rental mobil yang beralamat di Pandowoharjo Sleman melapor ke polsek.
Kasus itu bermula ketika pelaku menelepon korban bermaksud untuk menyewa Nissan Grand Livina selama empat hari.
Berkat bujuk rayunya, korban bersedia mengantarkan Grand Livina tersebut di salon tempat pelaku bekerja.
"Setelah empat hari berjalan, korban menagih biaya rental, namun pelaku beralasan ingin memperpanjang lagi selama dua hari. Karena hal itu, korban curiga," terangnya (9/1/2019).
(Baca Juga : Baim Wong dan Istri Kaget, Mobil Rental Hilang Saat Bulan Madu Di Amerika)