Tarif Parkir Monas Naik 8 Kali Lipat, Parkiran Gedung DPRD Diserbu

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 12 Januari 2019 | 17:00 WIB

Parkiran IRTI Monas (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tarif parkir di IRTI Monas bakal dinaikan Pemprov DKI Jakarta bagi PNS.

Tujuannya agar PNS DKI beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kenaikan tarif parkir akan dimulai pada 15 Januari.

Kenaikan tarif parkir di IRTI Monas mencapai delapan kali lipat.

(Baca Juga : Detik-detik Truk Hantam Parkiran Rumah Sakit, Belasan Motor dan Mobil Porak Poranda)

Sebelumnya tarif berlangganan Rp 66.000 per bulan untuk mobil.

Kenaikan akan menjadi Rp 550.000 per bulan. Sementara untuk motor, parkir bulanan yang tadinya Rp 22.000 per bulan, kini ditetapkan menjadi Rp 352.000 per bulan.

Sigit mengatakan, tarif baru ini adalah tarif umum bagi kendaraan yang ingin berlangganan parkir.

"Tarif ini efektif 15 Januari 2019, saat ini masuknya masih Desember," ujar Sigit.

(Baca Juga : Tarif 'Jin' Parkiran Motor Di Tanah Abang Sudah Normal, Pelaku Orang Dalam)