Tukang Parkir Kantongi Rp 1 Juta Sehari, Kena Untung Larangan Gubernur

Irsyaad Wijaya - Rabu, 16 Januari 2019 | 18:00 WIB

Lahan parkir sebelah SDN 01/03 Kebon Sirih (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tukang parkir meraup untung berkat PNS DKI Jakarta dilarang membawa kendaraan pribadi.

PNS DKI Jakarta yang berkantor di balai kota dilarang parkir di gedung DPRD dan jika di IRTI Monas tarif sudah naik.

Alhasil banyak yang mnecari alternatif lain, seperti lahan kosong SDN 01/03 Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Wawan, yang bertugas berjaga di lokasi tersebut mengaku pendapatannya melejit sejak dua hari terakhir.

(Baca Juga : Kijang Innova Mulus Baret Panjang, Diduga Balasan Preman Parkir )

"Biasanya sehari Rp 700.000-Rp 800.000. Kemarin sampai Rp 1.200.000 lah," kata Wawan saat ditemui (16/1/2019).

Wawan mengatakan, lonjakan pendapatan ini baru terjadi dua hari terakhir atau sejak (14/1/2019).

Jika biasanya yang parkir hanya karyawan perkantoran sekitar, kini PNS DKI juga ikut parkir di sana.

Menurut Wawan, pemilik lahan tidak menerapkan tarif pasti.

(Baca Juga : Tarif Parkir Monas Naik 8 Kali Lipat, Parkiran Gedung DPRD Diserbu)