Otomotifnet.com - Skutik 3 roda asal Perancis, Peugeot Metropolis 400i dijual di Indonesia dengan harga cukup fantastis.
Saat ini dibanderol berkisar Rp 260-280 juta OTR Jakarta.
Lalu berapa sih pajak yang mesti dibayar pertahun?
Jika dilihat seperti yang tercantum di lembar pajak STNK, tercantum PKB mencapai Rp 2.280.000.
(Baca Juga : Honda Scoopy Dibeli Pakai Uang Koin Sekarung, Sales Pusing Ngitung!)
Tambahannya SWDKLLJ Rp 83.000.
Totalnya yang harus dibayar tiap tahun Rp 2.363.000.
Sementara itu, biaya BBN-KB yang dibayar sekali saat motor masih baru mencapai Rp 15.200.000.
Sisanya ada Biaya Adm. STNK Rp 100.000 dan Biaya Adm. TNKB Rp 60.000.
2 poin terakhir ini yang dibayar 5 tahun sekali.
Untuk catatan, itu untuk PKB di samsat wilayah Ciputat Tangerang Selatan, tapi untuk versi Metropolis keluaran 2015.
Jadi untuk yang 2019 mestinya lebih tinggi lagi.
Peugeot Metropolis 400i ini dibekali mesin 1 silinder 4 langkah 399 cc berpendingin cairan dengan transmisi CVT.
(Baca Juga : Lo, Putaran Jarum Takometer Peugeot RX-R 400i Kok Terbalik?)
Beragam fitur menarik ditawarkan Metropolis, seperti konstruksi roda depan yang bisa dikunci sehingga saat berhenti kaki tak perlu turun, bagasi yang cukup luas, traction control, abs, windshield yang bisa diadjust secara manual dan lainnya.