Otomotifnet.com - Berbagai macam modus perampokan terjadi di jalan raya.
Salah satunya modus dengan berteriak ban kempes.
Teriakan ban kempes, adalah pengalihan si pelaku terhadap calon korban.
Kalau korban terpengaruh dan keluar mobil untuk mengecek ban, itu timing yang pas untuk pelaku menggasak harta beda di dalam mobil.
Baiknya, kalau memang seperti itu, berhenti di jalan yang ramai atau dekat dengan polisi.
Peristiwa perampokan seperti ini, dialami oleh supir mobil boks yang naas.
Akibat lengah dan percaya atas teriakan ban kempes oleh rampok menggunakan motor, akhirnya harus kehilangan uang Rp 59 juta dan harta beda lainnya.
Perampokan mobil boks itu terjadi di Jalan Pahlawan, yang menimpa pegawai PT Karya Mustika (KM), yakni Lambertus (32) dan Amin (51), (22/1/2019).
(Baca Juga : Jajal BMW X4 Xdrive 20d di Thailand, SAV Dengan Fitur Yang Lengkap)
Korban sendiri baru melaporkan kejadian ke Polsek Samarinda Ulu, dua hari berselang terkait pencurian yang menimpa mereka.
Jajaran Polresta Samarinda terus berupaya untuk menangkap seluruh pelaku sebagaimana diungkapkan Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Arifin Renel, (24/1/2019)