Forza 250 Bekas Dijual Rp 80 Jutaan, Honda Bilang Ini Apresiasi

Ignatius Ferdian - Sabtu, 2 Februari 2019 | 17:00 WIB

Honda Forza 250 (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Antrean berderet Honda Forza 250 rupanya dimanfaatkan oleh sejumlah orang untuk menjual motor ini lebih mahal dari harga barunya.

Fenomena ini terlihat di salah satu situs jual-beli online, yang mana skutik premium 250 cc Honda tersebut rata-rata dibanderol di harga Rp 80 jutaan dengan status bekas.

Padahal, harga barunya saat ini menurut situs resmi PT Astra Honda Motor (AHM) adalah Rp 76,5 juta on the road DKI Jakarta-Tangerang.

Melihat fenomena tersebut, Honda akhirnya memberikan tanggapannya.

(Baca Juga : Honda Forza Motor Baik, Seperti Pacar Rajin Ingetin Hal Ini! )

OLX.co.id
harga bekas Honda Forza 250 di salah satu situs jual beli online

Thomas Wijaya, selaku Direktur Pemasaran AHM mengungkapkan, secara tidak langsung skutik premium 250 cc ini diapresiasi oleh konsumen.

Adanya fenomena seperti itu juga membuktikan ternyata resale value dari Forza 250 sangat baik di pasaran.

"Kami sebenarnya kami tidak ingin seperti itu lah," ujar Thomas saat berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara (31/1/2019).

"Tapi itu kan yang menentukan pasar bekas dan itu resale value-nya juga sangat baik bagi kami," tutupnya.

(Baca Juga : Jadwal Ganti Oli Rutin Honda Forza Bikin Bengong! Kasihan Pedagang Oli)

Sebagai informasi, Honda Forza 250 pertama kali diluncurkan pada Agustus 2018 lalu di ajang GIIAS 2018.

Forza generasi keempat ini bukanlah dirakit secara lokal, melainkan diimpor dari negara tetangga yakni Thailand.

Tak heran, ini membuat masa tunggu untuk skutik premium 250 cc Honda ini jadi lebih panjang karena keterbatasan kuota impor.

Untuk spesifikasinya, Honda Forza 250 ini menggunakan mesin 249,01 cc dengan rasio kompresi 10,2 : 1 dan konstruksi kepala silindernya SOHC 4 klep dengan radiator.

Honda mengklaim skutik premiumnya ini memiliki power maksimal 17,3 kW atau 23,2 dk di 7.500 rpm, sedangkan untuk torsinya 24 Nm pada 6.250 rpm.