Otomotifnet.com - Tabrakan maut terjadi antara Daihatsu Xenia Lawan Honda BeAT.
Kecelakaan lalu lintas antara mobil Daihatsu Xenia dengan plat nomer DP 1484 AA tabrakan dengan motor Beat plat DP 3884 BJ mengakibtakan pengendara motor meninggal.
Dari kecalakaan ini, dikabarkan merenggut dua nyawa pemotor sekaligus.
Korban meninggal dunia yang pertama adalah Andi Iskandar yang mebawa Honda BeAT.
Andi mengalami luka di bagian kepala, robek di bagian paha kiri dan kanan.
Dirinya tidak langsung meninggal di tempat, tetapi menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Sedangkan korban meninggal kedua, yaitu Hj Kati (60) yang posisinya sedang dibonceng Andi.
Hj Kati, mengalami luka pada kepala bocor, kaki memar dan robek meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
(Baca Juga : Daftar Harga Motor Bebek Yang Tersisa di Indonesia Per Februari 2019)
(Baca Juga : Honda Scoopy Teraniaya, Dibanting Pemilik Sana-Sini di Depan Polisi)
Lokasi kecelakaan di poros Trans Sulawesi, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota parepare, Rabu (6/2/2019) malam.
Kasat Lantas Polres parepare, AKP Budi Susilo yang dikonfirmasi mengatakan, motor yang dikendarakan Andi Iskandar melaju dari arah selatan bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah utara yang dikemudikan oleh Aldi.
"Saat tabrakan, mobil melaju dengan kecepatan tinggi," ujar Budi, Kamis (7/2/2019) pagi.
Akibat kecelakaan ini, kata dia pengendara motor yakni Andi Iskandar meninggal serta boncengannya, Hj Kati turut meninggal karena tabrakan yang cukup keras yang dialaminya.
(Baca Juga : Valentino Rossi Kalahkan Marquez, Jadi Tercepat di Tes MotoGP Sepang Hari Kedua)
"Andi Iskandar meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau. Sedangkan Hj Kati meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,"jelas Budi.
Sedangkan pengemudi mobil hingga saat ini masih dinyatakan kabur dari TKP saat tabrakan terjadi.
Artikel ini telah tayang di TRIBUN-TIMUR.COM dengan judul Mobil Tabrak Motor di Lapadde Parepare, Dua Korban Meninggal