Melainkan konsumen juga akan mendapatkan asuransi kecelakaan diri yang diberikan Mitsubishi secara langsung pada saat pembelian.
Asuransi kecelakaan diri yang diberikan oleh Mitsubishi ini memiliki 2 paket perlindungan bagi konsumen, yaitu Paket Individu dan Paket Korporasi.
Untuk asuransi jiwa ini Mitsubishi menggandeng PT Asuransi Tokio Marine Indonesia.
Berikut syarat dan ketentuan asuransi jiwa yang diberikan untuk setiap pembelian Xpander dalam keterangan resmi Mitsubishi.
(Baca Juga : Roadshow 9 Kota, Xpander Tons of Real Happiness (ToRH) Finish Di Tangsel)
1. Paket Asuransi Individu
Paket ini merupakan paket perlindungan yang diperuntukkan bagi pembeli individu beserta keluarga yang tercantum di dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.
- Usia yang dijamin untuk dewasa usia 18 s/d 65 tahun dan untuk anak usia 6 bulan s/d 24 tahun.
- Apabila tertanggung utama meninggal dunia, maka perlindungan akan terhenti secara otomatis.
- Periode perlindungan berlaku selama 1 tahun, 24 jam di seluruh dunia.
- Akumulasi jaminan (manfaat) yang diberikan untuk setiap Tertanggung adalah maksimal 3 sertifikat.
(Baca Juga : Mitsubishi Xpander Jadi Small MPV Paling Praktis, Ada 12 Cup Holder )