Otomotifnet.com - Sebuah percobaan pembakaran Toyota Kijang LSX berhasil digagalkan.
Anggota Polres Cilacap, Jateng berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembakaran.
Modus yang digunakan, pelaku membakar cover bodi Kijang kapsul milik Jahrowati, warga Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jateng.
Pelaku diketahui berinisial TR (27).
(Baca Juga : Mitsubishi Colt T120 SS Mau Dibakar, Pertalite Semerbak, Kain Api Tak Jadi Mampir)
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi, sekira pukul 06:00 WIB, (13/2/2019).
Toyota Kijang R 8526 OK warna hitam milik korban, terparkir di halaman rumah dalam kondisi tertutup cover atau sarung penutup mobil.
Djoko yang memimpin langsung olah TKP mengatakan, pelaku membakar cover atau sarung penutup mobil korban.
"Pelaku membakar covernya," kata Djoko, (17/2/2019).
(Baca Juga : Dua Motor Hangus Sisa Rangka, Teror Kain Api Berlanjut Di Waktu Subuh)
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, diperoleh informasi yang mengerucut kepada pelaku TR.
Dari hasil pemeriksaan TR, polisi mendapati luka melepuh di bagian tangan.
Selain itu, polisi juga menyita dua buah korek api gas dan celana panjang serta sandal jepit TR yang terdapat lelehan plastik.
"Lelehan plastik ini diduga dari cover bodi atau sarung penutup mobil yang dibakar," katanya.
(Baca Juga : Honda Vario dan Tiger Tampak Rangka, Dijilat Api Misterius Semarang)
Saat dibawa ke Mapolres Cilacap pun TR mengakui telah membakar cover bodi mobil milik korban.
Terkait motif pembakaran, polisi masih mendalami keterangan pelaku.
Djoko mengatakan, pihaknya masih melakukan observasi kejiwaan terhadap pelaku di RSUD Banyumas.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku mengidap gangguan kejiwaan dari kecil.
"Masih kami observasi, saksi (keluarga) menyebut pelaku ada gangguan kejiwaan dari kecil tapi tidak ada rekam medisnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakar Cover Penutup Mobil, Lelaki Ini Ditangkap Aparat Polres Cilacap