Fortuner dan CR-V Mengagetkan Jaksa, Kaca Tengah Pecah, Berkas Penting Raib

Irsyaad Wijaya - Selasa, 26 Februari 2019 | 15:30 WIB

Toyota Fortuner korban maling modus pecah kaca (Irsyaad Wijaya - )

Pelaku memecah kaca di bagian kaca tengan sisi kanan.

Sedangkan satu unit Honda CR-V warna hitam juga sama kondisi kaca samping belakang pecah.

Sementara itu Jaksa Tri Yulianto, mengakui kaget saat diberi kabar Fortuner yang diparkir jadi korban pecah kaca.

Dilaporkan, laptop dan tas berisi berkas kasus yang ditangani raib.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Mobil milik jaksa di Depok dibobol maling Dua unit mobil salah satunya milik Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Senin (25/2) sore dipecahkan oleh maling yang saat itu tengah parkir di kawasan Kantor Kejaksaan dan Gedung DPRD Kota Depok di Kecamatan Cilodong Aksi pencurian dengan modus pecah kaca pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kantor Kejaksaan Negeri Depok Ahmad yang saat itu tengah bertugas. Ahmad mengatakan saat itu dia bersama rekannya sedang bertugas dan mendapatkan info ada dua mobil yang kacahnya pecah. "Saat kami periksa benar ada dua mobil kacanya pecah salah satunya milik jaksa Tri Setyobudi yang tengah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok"katanya. Dia mengatakan ada dua mobil yang kaca pintu dipecah dan barang yang disimpan dalam mobil raib dicuri orang tak dikenal Salah satu mobil milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Setyobudi yang berisi tas laptop raib digondol pencuri di mobil Toyota Fortuner warna putih setelah kaca bagian samping belakang dipecah. Dan satu unit mobil Honda CRV warna hitam juga sama kondisi kaca samping belakang pecah. Sementara itu Jaksa Tri Yulianto, mengakui dirinya kaget ketika diberi kabar mobil yang diparkir di kawasan DPRD-Kejaksaan dekat pinggir kali jadi korban pecah kaca orang tidak dikenal. “Laptop dan tas hilang kami dicuri kebetulan berkas dalam laptop ada data berkas kasus yang tengah ditanganinya," katanya. . #depok24jam

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on