RX-King, Smash, Vega R Pakai Knalpot Brong Dirazia Polisi, Mesin Nyala, Suara Pecah

Ignatius Ferdian - Rabu, 27 Maret 2019 | 18:15 WIB

Pengguna knalpot brong ditangkap petugas kepolisian (Ignatius Ferdian - )

Alhasil suara makin keras dan memekakan terlinga.

Satu Yamaha RX King dan empat motor Bebek 2-tak disita polisi.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf bising knalpot memiliki standar.

"Suara knalpot itu ada standarnya bisingnya itu standar 85 sampai 90 db itu untuk motor kapasitas mesin 80 cc sampai 170 cc.

(Baca Juga : Anarkis! Pemotor Pengiring Jenazah Dihujat, Mobil Melintas Dipukuli)

Kalau kapasaitas mesinnya cc nya lebih, tentu suaranya juga lebih," katanya kepada Tribun Timur, beberapa waktu lalu.

Terkait penjelasan knalpot racing, AKP Muhammad Yusuf, menyebutkan bukan dari bentuknya, melainkan suaranya.

Tingkat kebisingan atau suara yang ditimbulkan dari knalpot itu telah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Puluhan motor dengan knalpot bising yang meresahkan warga ditangkap Polresta Surakarta, Minggu (24/03/2019) .

A post shared by Fakta & Berita Indonesia (@fakta.indo) on