Otomotifnet.com - Mobil dinas di kantor Majelis Permusyawaratan Ulama Pidie, Aceh mangkrak.
Dari pengamatan, ada dua Toyota Kijang kapsul pelat merah yang kondisinya hanya terparkir.
Dibiarkan terparkir di sisi sebuah bangunan dengan diselimuti rumput.
Kondisinya penuh debu dan nampak sudah lama tak dipakai lagi.
(Baca Juga : Toyota Kijang Innova ‘Bertubuh’ Fortuner Diesel Gen 1, Irit Solar Tapi Loyo)
Informasinya, Kijang kapsul bernopol BL 174 PB dan BL 194 PB tersebut tak bisa menyala lagi karena rusak.
"Saat diserahkan mobil itu telah rusak. Pemkab pernah menganggarkan dana Rp 10 juta memperbaiki dua mobil tersebut tapi tidak cukup dana," terang Wakil MPU Pidie, Tgk Ilyas Abdullah, (28/3).
"Untuk menggantikan ban kedua mobil itu tidak cukup dana Rp 10 juta," lanjutnya.
Dikatakan, idealnya Pemkab memberikan mobil dinas untuk operasional MPU yang bagus.
(Baca Juga : Kijang Innova Gosong Setengah Muka, Kap Mesin Dibuka, Api Makin Besar)
MPU telah dua kali melayangkan kepada Bupati Pidie, agar memberikan mobil dinas yang layak untuk operasional MPU.
Tapi, belum adanya respon termasuk menarik dua Kijang kapsul dinas di MPU yang tidak digunakan.
"Sayang juga mobil dinas itu tidak digunakan akan menjadi barang rongsokan," jelasnya.
Ia menambahkan, dua Kijang kapsul operasional itu untuk menunjang aktifitas MPU di luar.
Ia bersama rekan MPU, harus mengunakan mobil pribadi untuk mengelar pengajian rutin di penjara dan pertemuan dengan tokoh masyarakat.
"Bulan puasa sudah dekat kita belum memiliki mobil operasional, mudah-mudahan Pemkab mengganti mobil dinas yang layak untuk kami," demikian Tgk Ilyas.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Mobil Dinas MPU Pidie tak Dapat Digunakan Akibat Rusak