Akibatnya, moncong bodi bagian depan mobil Daihatsu Sigra itu terkoyak berat.
Kap penutup mesin mobil penyok seakan melipat ke dalam.
Lalu komponen mesin mobil juga tampak porak-poranda, tak lagi berbentuk.
Daihatsu Sigra bernopol N-1561-YU itu, dikemudikan oleh Andika Candra (25) yang mengantuk saat mengemudikannya.
(Baca Juga : Dramatis! Daihatsu Sigra Eks Pejabat Gilas Motor Saat Disergap Kejaksaan)
"Pengemudi habis mendatangi sebuah acara keluarga di Mojokerto, dia lelah tapi memaksakan diri," kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang Sukmo Wibowo.
Mulanya, Daihatsu Sigra itu melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya menggunakan lajur kanan, dalam kecepatan 120 Km/Jam.
Saat tiba di KM 730.200 mendadak Daihatsu Sigra itu oleng hingga berpindah ke lajur kiri.
Kebetulan di lajur tersebut melaju pelan truk yang dikemudikan Budi Jatmiko.
(Baca Juga : Gran Max dan Sienta 'Pesek' Wajah Serta Pantat, Disundul Truk Melaju 60 Km/Jam)