Honda PCX 150 Gredek Bisa Diklaim, Ini Dia Syaratnya

Fariz Ibrahim - Senin, 22 April 2019 | 11:45 WIB

Ilustrasi Honda All New PCX 150 (Fariz Ibrahim - )

Otomotifnet.com - Skutik mewah generasi ketiga, Honda PCX 150 lokal tengah mendapat banyak perhatian dari warganet.

Pasalnya masalah ‘gredek’ dari area CVT di rpm rendah beberapa dirasakan penggunanya, bahkan terus terjadi meskipun sang pemilik sudah melakukan servis.

Bagi pemilik skutik ini yang mengalami hal yang sama, dan mulai merasa ‘gerah’ akan gredek yang tak kunjung hilang, tak perlu khawatir, karena masalah ini dapat diklaim ke bengkel resmi Honda.

Namun dengan beberapa syarat.

(Baca Juga : Toyota Avanza Ini Jadi Buron SPBU Pertamina, Belum Bayar Dapat Kembalian)

“Harus ada buku servis, odometer di bawah 10.000 km, perawatan rutin di AHASS, dan belum ada modifikasi,"

"Contoh, kalau ada yang mangkoknya sudah dimodifikasi seperti dibolongi ya gak bisa klaim,” ujar Achmad Ghofur kepala mekanik AHASS 001 Dewi Sartika, Cawang, Jaktim.

Jadi anda pemilik PCX 150 lokal yang sedang mengalami gredeg? Syarat-syarat klaim terpenuhi?

Jangan sungkan untuk langsung mampir ke bengkel resmi deh!

(Baca Juga : Porsche 911 GT3 RS Hancur di Tol, Netizen Sebut Ulah Kebut-kebutan