Mobil Dinas Pelat Merah Boleh Dipakai Mudik? Di Daerah Ini Boleh

Ignatius Ferdian - Senin, 6 Mei 2019 | 14:30 WIB

Ilustrasi mobil dinas dengan pelat nomor merah (Ignatius Ferdian - )

Pemkot Salatiga tidak akan memberikan subsidi biaya perawatan mobil maupun bahan bakar minyak (BBM) untuk mudik.

“BBM dan biaya perawatan mobil yang dipakai mudik menjadi tanggungjawab yang membawanya. Dan semua kerusakan mobdin yang dibawa mudik menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Saat Lebaran, Pemkot Salatiga Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik