"Nanti akan kita tindak lanjuti kasus ini, lawannya kendaran, lakanya laka tunggal, arahnya ke SP3," jelasnya.
"Untuk kerugiannya itu hanya materil, namun tetap akan ada penegakkan hukum, penegakkan hukumnya yakni lalai, kelebihan muatan, di undang-undang sudah ada itu," tegasnya.
Terkait pemeriksaan kondisi truk tersebut, pihaknya akan segera memanggil tim ahli.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Tronton Mundur Gilas Motor Polisi, Polisi Akan Panggil Pemilik Truk