Otomotifnet.com - Sejumlah ruas jalan nasional salah satunya di Kabupaten Tulungagung sudah mengalami perbaikan untuk menghadapi libur Lebaran 2019.
Salah satu perbaikan yang dilakukan yakni dengan mengganti warna marka jalan dari putih menjadi kuning.
Contohnya seperti yang ada mulai di simpang empat Jepun ke arah utara hingga ke perbatasan Kediri, serta simpang empat Jepun ke arah barat yang menuju ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Bahkan di jembatan Ngujang 2 yang baru difungsikan, marka yang ada juga berwarna warna kuning.
(Baca Juga: Oknum Polisi di Cirebon Disebut Suka Cari Kesalahan, Kasat Lantas Bicara Tegas Begini)
Kira-kira tujuannya apa, apakah ada perbedaan arti antara warna marka putih dan kuning?
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jarmani, mengatakan perubahan warna marka merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 67/2018 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 34/2014 tentang Marka Jalan.
“Di dalam Permenhub itu diatur, jalan nasional menggunakan marka berwarna kuning,” terang Jarmani, dikutip dari Surya.co.id.
Jarmani menuturkan perubahan warna marka jalan itu hanya untuk jalan nasional.
(Baca Juga: Kawasaki Ninja 250 Nyaris Tampar Suzuki GSX-R150, Aksi Sembrono Menantang Maut)