Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova hasil barang curian ini nekat dijual murah di bawah harga pasaran.
Seperti yang dilakukan, Wahyudin (34) dan Risapkan Bangkit (24) dari Tegal yang menjual Toyota Innova tahun 2010 yang mereka curi ini.
Para pencuri ini nekat membanderol Toyota Innova tersebut dengan harga Rp 20 juta.
Bahkan Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery mengomentari harga tersebut setelah penangkapan kedua pelaku yang ternyata residivis tersebut.
(Baca Juga: Toyota Agya Hangus Tengah Malam, Pelat Masih Putih, Diduga Ulah Orang Iri)
"Pelaku berhasil kita amankan saat akan menjual mobil hasil kejahatan mereka. Mobilnya ditawarkan dengan harga Rp 20 juta saja. Cukup murah," katanya.
Mereka diciduk oleh anggota Satreskrim Polres Tegal yang mengaku sebagai pembeli ketika sedang mencoba menjual Kijang Innova hitam curian tadi.
Menurut pengakuan salah satu pelaku, mobil bernopol G 8814 RP hasil curian itu dijual murah untuk menutupi hutang-hutang yang dia miliki.
Arianto mengatakan bahwa kedua pelaku sudah mengincar Rumah yang tengah direnovasi oleh pemiliknya di Jalan Pala Barat III sebelum melancarkan aksi mereka.
(Baca Juga: Truk Pertamina Dicuci, Dua Pekerja Tak Bernyawa Di Dalam Tangki, Tim SAR Beraksi)
"Kemudian pada malam harinya, kedua pelaku dengan berboncengan motor kembali mendatangi rumah yang sudah diincar," jelasnya.
Selain Toyota Innova, Arianto mengatakan bahwa kedua pelaku juga menggasak dua buah HP dari rumah korban.
Artikel serupa dikutip dari Tribunjateng.com dengan judul Jual Mobil Curian Secara Murah, Pelaku Ditangkap Polisi yang Menyamar sebagai Pembeli.