Kondisi 2 dari 12 unit motor yang terbakar (Ignatius Ferdian - )
Kronologi awalnya pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2019 sekira jam 00.30 wita, sewaktu saksi Ida Ayu Ketut Sarwati tidur bersama saksi I Gusti Nyoman Sudiarta , terbangun karena mendengar suara ledakan.
Selanjutnya Saksi Ida Ayu Ketut Sarwati keluar dan melihat salah satu motor terbakar dalam garasi terbakar.
Melihat hal tersebut, saksi Ida Ayu Ketut Sarwati berteriak "kebakaran dan minta tolong" sambil berteriak membangunkan korban dan saksi I Gusti Nyoman Sudiarta.
Selanjutnya korban berusaha memadamkan api dengan menyiram menggunakan ember dan saat disiram, menyebabkan percikan api menyambar motor lain yang ada di sebelahnya, sehingga api merambat dan membesar.
Taklama kemudian datang masyarakat bersama petugas kepolisian dan mobil pemadam kebakaran sebanyak 3 (tiga) unit berusaha memadamkan api dan sekitar 1 (satu) jam api dapat dipadamkan.
Menurut informasi, akibat kebakaran tersebut, kerugian mencapai Rp 2-3 miliar.