Jadi, sang pelaku datang dengan Honda Astrea Legenda ke Masjid lalu mencuri sebuah Yamaha Mio.
Setelah menyembunyikan hasil curiannya, Ia kembali lagi untuk mengambil Astrea Legenda yang masih diparkir di area Masjid.
"Setelah kami amankan, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Legenda tanpa nopol, satu buah kunci T, dan satu buah baju sweater warna biru.
Artikel ini dikutip dari tribun-medan.com dengan judul Maling Sepeda Motor di Mesjid Tertangkap saat Hendak Membawa Kendaraan Miliknya yang Masih Terpakir