"Saat diitrograsi tersangka tidak mengaku hanya kebetulan ingin lewat sana," tegasnya.
Uniknya, dari tangan pelaku, ternyata menurut Arsal satgas menemukan kunci Honda CBR150R milik pelaku, yang ternyata motornya ditinggalkan di kebun.
"Untuk motor yang dia curi Mio M3 125 warna kuning. Namun saat beraksi mereka pakai dua motor, Honda CBR150R dan satu motor lagi yang sempat kabur dengan dua pelaku lainnya," ucapnya.
"Saya lagi dalami yang Honda CBR, kemungkinan hasil kejahatan juga," sambungnya.
Tersangka yang tidak berkutik diamankan Tim Cobra ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti hasil curian, serta CBR150R milik pelaku yang sempat ditinggalkan di tengah kebun sengon.
Sementara Katim Cobra AKP Hasran Cobra meminta para tersangka lain untuk serahkan diri.
“Kelompok curanmor ini belum tau kalau Lumajang memiliki Tim Cobra yang siap memburu para pelaku Kriminalitas," kata Hasran.
"Tersangka satu ini tidak akan bernafas lega karena harus menjalani kurungan lagi di Kabupaten Lumajang akibat kelakuannya mengganggu kedamaian masyarakat Lumajang,” Tegas Hasran.
Dari pengakuan tersangka Nur Hasan, dirinya beraksi di Kabupaten Lumajang bersama dua orang rekannya yang juga berasal dari Jember.