Xpander, Kijang Innova, Truk dan Bus Hancur di Tol Cipali, Penyerang Pengemudi Ditetapkan Tersangka

Irsyaad Wijaya - Senin, 17 Juni 2019 | 14:00 WIB

Toyota Kijang Innova yang trlibat kecelakaan di ruas tol Cipali (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Penumpang bus yang menyerang pengemudi hingga membuat lompat jalur di ruas tol Cipali ditetapkan tersangka.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Pasalnya, 12 orang tewas akibat kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+900, Kabupaten Majalengka, Jabar, (17/6).

"Yang bersangkutan pasti jadi tersangka," ujar Rudy Sufahriadi di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, siang (17/6).

(Baca Juga: Kijang Innova Gugur 3 Penumpang, Xpander Tewas 6 Orang, Insiden Bus Lompat Jalur di Tol Cipali)

Ia mengatakan, alasan utamanya ialah tindakan yang dilakukan pelaku bernama Amsor (29) mengakibatkan kecelakaan maut.

Namun, Rudy mengakui saat ini Amsor belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan meminta keterangan saksi mata.

"Sekarang belum ditetapkan tersangka karena masih proses pemeriksaan," kata Rudy Sufahriadi.

Menurut dia, Amsor menyerang pengemudi bus karena merasa terancam akan dibunuh.

Hal itu diketahui dari perbincangan telepon pengemudi dan kenek bus yang didengar oleh Amsor.

Setelah telepon ditutup, Amsor langsung menyerang pengemudi bus dan berusaha mengambil alih kemudi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka dan melibatkan empat kendaraan.

(Baca Juga: Kijang Innova, Xpander dan Truk Ditabrak Bus Dari Seberang, 12 Orang Tewas di Tol Cipali)

Di antaranya, Bus Safari bernopol H 1469 CB, Mitsubishi Xpander, Toyota Kijang Innova B 168 DIL, dan truk bernopol R 1436 ZA.

Akibatnya keempat kendaraan hancur efek kerasnya benturan.

Peristiwa itupun mengakibatkan 12 orang tewas, 11 orang luka berat, 32 orang luka ringan, dan 6 orang selamat.


Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penyerang Sopir Bus Safari Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebabkan Kecelakaan Maut di Tol Cipali