"Jadi sebenarnya kendaraannya itu ready," katanya.
Namun, menurut Koichi, tetap harus menyesuaikan dengan regulasi di negara masing-masing termasuk di Indonesia sendiri.
Merujuk ke Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 mesin diesel baru akan berstandar Euro IV 2022 mendatang.
Sedangkan untuk mesin bensin sendiri sudah berlaku sejak 2018.