Otomotifnet.com - Diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, sudah ada dua pabrikan besar yang siap untuk berinvestasi di Indonesia.
Khususnya di sektor kendaraan listrik dengan nilai total investasi mencapai Rp 50 triliun untuk lima tahun mendatang.
Salah satunya perusahaan tersebut telah berkomitmen bahwa dari 50 persen produksinya untuk mengisi pasar ekspor.
Kemudian, mereka juga ingin membangun basis produksi kendaraan listrik di Indonesia dengan nilai investasi sebesar USD 2 miliar, dan ada beberapa perusahaan komponen penunjang seperti baterai juga akan ada investasi baru.
"Apalagi, Indonesia punya bahan bakunya. Selain itu, pemerintah telah memberikan tax holiday untuk sektor ini," ungkap Airlangga.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 94 Tahun 2010 Tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan.
Perubahan ini didasarkan upaya pemerintah untuk mendorong investasi pada industri padat karya, keterlibatan industri dalam penyiapan SDM yang berkualitas, dan industri melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.
Berdasarkan peraturan tersebut, Pemerintah memberikan insentif pajak sebesar pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 % dari jumlah biaya yang dikeluarkan industri dalam menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka peningkatan SDM berbasis kompetensi tertentu.