Kapolsek Cicendo, Kompol Edy K menjelaskan, anggota satlantas tersebut tidak mengalami luka fisik, hanya ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.
Setelah berhasil berhenti, pengemudi Sirion tersebut akhirnya ditilang oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa pengemudi untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut.
Setelah diperiksa bagian dalam kabinnya, polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jl Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut yaitu dua anggota polisi dan satu orang warga.
View this post on InstagramKalau tidak salah, nggak usah takut berhenti menghadapi razia ya! ????: t/altefalken
A post shared by INFIA - Fact (@infia_fact) on
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIRAL Polisi Nemplok di Kap Mobil yang Melanggar, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Bandung