Otomotifnet.com - Dua anggota security kedapatan menyebar ranjau paku di sekitaran SPBU seberang OPI Mall, Pelembang, Sumsel.
Mereka berjumlah dua orang dan tengah memakai seragam lengkap sambil membawa paku dalam bungkusan di dalam kardus.
Lantas perlahan tapi pasti, paku tadi disebar di depan SPBU tanpa bercakap kata.
Jangan berpikir negatif dahulu, kedua anggota satpam menebar ranjau paku tersebut ada tujuannya.
(Baca Juga: Ban Honda Supra Fit Diganti Per, Anti Ranjau Paku, Video Bikin Viral)
Dikutip dari akun Facebook @Amin Masitoh, kedua satpam itu sengaja menyebar ranjau paku karena kesal dengan taksi online yang bandel.
Beberapa taksi online sering mangkal dan mengganggu di depan pom bensin.
Dari informasi yang berkembang, seringnya taksi online mangkal dan menunggu orderan bikin macet antrian mobil atau motor yang hendak mengisi bensin.
Walaupun salah, penyebaran ranjau paku terpaksa dilakukan karena taksi online terus membandel walaupun sudah diperingatkan berkali-kali.
Dengan tindakan tersebut, diharapkan taksi online yang mangkal menunggu orderan bisa jera.
Padahal tindakan penyebaran ranjau paku termasuk mengganggu keamanan dan keselamatan berkendara.
Kedua satpam ini seharusnya mengambil langkah lain termasuk memasang palang atau pagar yang bisa menghalau taksi online mangkal sembarangan.
Menebar paku merupakan tindak pidana kejahatan yang bisa menimbulkan bahaya bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Hal ini tertuang dalam pasa 192 ayat (1).
Ancamannya jelas pelaku akan dipenjara selama 9 tahun.
Simak videonya di link di bawah ini: