Sayangnya, dalam video tersebut, Hotman Paris tak merinci Lamborghini apa yang bakal dijadikan hadiah.
Sebelumnya, Hotman mengaku kehilangan ponsel dan insiden ini telah Ia laporkan ke pihak kepolisian.
Hotman Paris merasa tak pernah mengunggah konten pornografi selama memegang ponsel tersebut.
Kalau pun ada konten pornografi yang terunggah setelah ponsel itu hilang, ia merasa hal itu bukan tanggung jawabnya.
(Baca Juga: Ditanya Soal Pajak Mobil Mewahnya, Hotman Paris Tantang Untuk Buktikan Sendiri)
Sebelumnya, melalui Farhat Abbas, Andar melaporkan Hotman terkait tuduhan menyebarkan konten pornografi.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit/Reskrimsus.
Atas tuduhan tersebut, Hotman disebut telah melanggar melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
View this post on InstagramA post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on
View this post on InstagramA post shared by Dr. Hotman Paris Hutapea SH MH (@hotmanparisofficial) on
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lamborghini hingga Rp 10 Miliar untuk Mereka yang Temukan Video Porno Hotman Paris