Toyota Avanza Diciduk di Batas Kota, Koordinasi Polisi Sukses, Pengemudi Diam Tanpa Kata

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:00 WIB

Toyota Avanza diciduk petugas kepolisian (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sebuah mobil yang diduga Toyota Avanza terciduk petugas kepolisian.

Avanza yang satu ini ternyata sudah diincar petugas kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di ruas jalan Yogya-Solo, (15/8/2019).

Menurut informasi Avanza tersebut jadi sasaran petugas kepolisian karena menjadi pelaku pencurian motor dan membawa kabur uang Rp 43 juta majikannya di kebumen, Jawa Tengah.

(Baca Juga: Mitsubishi New Triton Mesin Serupa All New Pajero Sport, Tahan Solar Busuk, Asalkan...)

Saat itu, petugas memang telah melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka yang mengenakan kaus abu-abu.

Pelaku tersebut merupakan warga Sumberejo, Gedangan, Kabupaten Malang, Suryo Buwono.

"Penangkapan tersebut berawal dari informasi Polres Kebumen, pelaku dikabarkan melintasi wilayah Klaten dengan menggunakan mobil," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah (15/8/2019).

"Kami pantau di batas kota, ternyata benar mobil tersebut melintas," katanya.

(Baca Juga: Daihatsu Terios Menancap Truk, Seniman Ketoprak Tewas, Badan Utuh Kepala Luka Serius)

Pihaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil menghentikan pelaku yang membawa mobil diduga Toyota Avanza di sekitar Terminal Penggung.

Polisi langsung menodongkan senjata ke arah mobil pelaku.

Pelaku kemudian keluar dan tiarap hingga digelandang ke Mapolres Klaten.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat penangkapan.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Klaten dengan mengendarai mobil polisi.

"Pelaku langsung kami masukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya ke Mapolres Klaten," katanya.

Usai penangkapan tersebut Polres Klaten berkoordinasi dengan Satreskrim Kebumen.

Pelaku lalu dijemput oleh petugas dari Polres Kebumen.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Aparat Polres Klaten menangkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Yogya-Solo, Kamis (15/8/2019) sore. Saat itu, petugas memang telah melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka yang mengenakan kaus abu-abu. Pelaku tersebut merupakan warga Sumberejo, Gedangan, Kabupaten Malang, Suryo Buwono. Suryo diduga membawa kabur sepeda motor dan uang majikannya di Kebumen sebesar Rp 43 juta. . "Penangkapan tersebut berawal dari informasi Polres Kebumen, pelaku dikabarkan melintasi wilayah Klaten dengan menggunakan mobil," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah, Kamis (15/8/2019) sore. "Kami pantau di batas kota, ternyata benar mobil tersebut melintas," katanya. Pihaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil menghentikan pelaku yang membawa mobil berwarna silver di sekitar Terminal Penggung. Polisi langsung menodongkan senjata ke arah mobil pelaku. Pelaku kemudian keluar dan tiarap hingga digelandang ke Mapolres Klaten. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat penangkapan. . Pelaku langsung dibawa ke Polres Klaten dengan mengendarai mobil polisi. "Pelaku langsung kami masukkan ke dalam mobil polisi dan membawanya ke Mapolres Klaten," katanya. Usai penangkapan tersebut Polres Klaten berkoordinasi dengan Satreskrim Kebumen. Pelaku lalu dijemput oleh petugas dari Polres Kebumen. . . Sumber: TRIBUNSOLO.COM

A post shared by ICS Info Cegatan Sukoharjo (@infocegatansukoharjo) on