"Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” ujarnya.
Para pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban yang juga asal Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Sukawati akhirnya bisa ditangkap di Jl Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta," jelas Iptu Winangun.
"Pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Terkait peran ketiga orang ini, yang ngambil ATM itu si cewek (istri), yang menyuruh bapaknya (suaminya), lalu yang mencairkan uangnya adalah anaknya,” papar Iptu Winagun.
(Baca Juga: Honda Brio Dibobol Maling, Ditinggal ke Masjid, di Kabin Ada Peluit Parkir)
Walau pencurian dan penangkapan berlangsung singkat, namun ternyata uang Rp 300 juta itu langung ludes.
Mereka membelikan peralatan elektronik sekitar 28 unit, mulai dari TV LED 43 inci, kulkas, hingga pemanas air.
Lalu ada barang bukti lain sebagai hasil pencurian, yakni satu unit Yamaha NMAX lengkap dengan STNK serta sebuah motor Vespa modern.
Bahkan mereka pun sempat untuk membuat dua buah kartu ATM baru memakai uang hasil pencurian tadi.
“Semua barang bukti hasil pembelian dari hasil pencurian itu saat ini sudah kami amankan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Sekeluarga Ini Ditangkap Setelah Kuras ATM Rp 300 Juta, Dipakai Beli N-Max hingga Catok Rambut