Otomotifnet.com - Tidak ada salahnya uji emisi dilakukan supaya tahu seberapa besar emisi yang dikeluarkan dari mesin.
Ini terkait dengan pemerintah yang berencana untuk mewajibkan lulus uji emisi sebagai salah satu syarat untuk melakukan perpanjangan STNK mobil.
Untuk informsi, salah satu faktor yang dapat menggagalkan lulus uji emisi mobil adalah tingkat endapan karbon yang terdapat di ruang bakar.
"Karbon ini biasanya karena penggunaan bahan bakar kualitas jelek dan tidak sesuai dengan spesifikasi kompresi mesin," jelas Rendi Cristian Darmawan, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam.
(Baca Juga: Nissan Livina Keluarkan Bunyi Aneh, Terdeteksi Dari Mesin, Modal Lem Langsung Sembuh?)
Bahan bakar kualitas jelek mengandung partikel atau residu dimana pada saat proses pembakaran partikel tersebut malah mengendap.
Selain itu bahan bakar yang tidak sesuai dengan kompresi mesin menyebabkan timing pembakaran tidak tepat sehingga bahan bakar tidak terbakar sempurna dan menjadi kerak.
"Endapan inilah yang lama-kelamaan menjadi kotoran karbon yang mengurangi kualitas emisi yang dikeluarkan dari knalpot," jelas Rendi.
Bila saat uji emisi ruang bakar mesin mengandung endapan karbon yang tinggi, asap dari knalpot cenderung lebih kotor dan meningkatkan nilai hidrokarbon (HC).
"Ambang batas HC 200, bisa-bisa ruang mesin yang kotor melewati batas tersebut dan sering ditemui di mobil-mobil berumur," tutup Rendi.