Lancer EX Dul Jaelani Hajar Granmax di Tol Jagorawi 6 Tahun Lalu, Santunan Ahmad Dhani ke Korban Terungkap

Irsyaad Wijaya - Selasa, 10 September 2019 | 17:45 WIB

Mitsubishi Lancer Evo EX yang dipakai Dul Jaelani kecelakaan di tol Jagorawi, Jaktim (Irsyaad Wijaya - )

Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan ke kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.

Saat itu, majelis hakim juga menyatakan telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.

Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal.

Serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.

(Baca Juga: Identik Toyota Avanza Remuk, Istri Almarhum Herman Seventeen Seruduk Truk di Tol Jagorawi)

Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO
Daihatsu Granmax korban diseruduk Mitsubishi Lancer Evo EX yang dikemudikan Abdul Qadir Jaelani enam tahun lalu

Seiring bergulirnya waktu, belum pernah ada informasi, berapa santunan yang diberikan Ahmad Dhani pada keluarga korban.

Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman salah satu korban tewas kecelakaan Dul Jaelani di Tol Jagorawi mengungkap nilai santunan dari Ahmad Dhani.

Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sebesar Rp 5 juta per bulan.

Sri mengatakan, meski ada tujuh korban meninggal dunia, namun, yang mendapatkan santunan rutin setiap bulan selama enam tahun belakangan ini hanya enam keluarga korban tewas.