Otomotifnet.com - Pemerintah Indonesia, di bawah Direktorat Jendral Perhubungan Darat, berencana membangun proving ground untuk mendukung uji kelayakan kendaraan.
Hal ini memang sangat dibutukan, karena selama ini Indonesia tidak memiliki fasilitas tersebut.
Uji tipe yang dilakukan hanya untuk menguji ketahanan kendaraan.
Sedangkan untuk fasilitas uji jalan sampai saat ini belum dimiliki.
(Baca Juga: Jalan Berbayar di DKI Jakarta Batal, Lelang Proyek Senilai Rp 40,9 Miliar Dicoret!)
Indonesia akan menemani Thailand yang sudah lebih dulu memiliki fasilitas ini.
Fasilitas pengujian memiliki obstacle jalan licin, jalan bergelombang, tanjakan dan yang paling penting adalah crash test.
Fasilitas crash test harus memenuhi standar pengetesan Internasional.
“Pembangunan dan anggaran akan dilakukan oleh pihak swasta dan pemerintah akan membayar secara berkala,” jelas Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi di sela-sela pembukaan GIIAS Makassar.
Fasilitas ini bukan hanya untuk menguji mobil konvensional, namun juga untuk kendaraan bertenaga listrik.