Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalan Berbayar di DKI Jakarta Batal, Lelang Proyek Senilai Rp 40,9 Miliar Dicoret!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 11 September 2019 | 17:20 WIB
Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi

Otomotifnet.com - Lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dibatalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padahal informasi dari www.apbd.jakarta.go.id, total anggaran di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik mencapai Rp 40,9 miliar pada 2018 lalu dan itu dicoret tahun 2019 ini.

Anggaran itu dikucurkan untuk berbagai kegiatan teknis dalam pelaksanaan ERP.

Pembatalan proyek itu guna mengikuti pendapat hukum atau legal opinion yang dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Agustus 2019 lalu.

(Baca Juga: Jalan Berbayar atau ERP Bakal Berlaku di Kota Bekasi, Dishub: Kita Terapkan Tahun 2020!)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, ada 10 kegiatan dalam proyek itu yang dibatalkan DKI Jakarta.

Ada yang harus dikaji ulang di seluruh dokumen pengadaan itu berdasarkan usulan Kejagung.

“Sekarang kami sedang mengundang beberapa narasumber untuk didiskusikan lagi mengenai seluruh dokumen,” kata Syafrin, (10/9/19).

Syafrin mengatakan, secepatnya dokumen tersebut bisa selesai dikaji ulang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa