KPK dan Polisi Turun Tangan, Mulai Tahun Depan, Penunggak Pajak Kendaraan Didatangi!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 19 September 2019 | 16:05 WIB

Menunggak pajak kendaraan mulai tahun 2020 didatangi KPK (Irsyaad Wijaya - )

Namun sebelum hal tersebut dilakukan, BPRD memberikan kesempatan bagi para penunggak pajak kendaraan untuk membayar pajak mereka, bahkan dengan keringanan.

“Tujuannya agar tahun depan masyarakat tidak terkena kegiatan law enforcement tadi yang nantinya malah merugikan mereka sendiri,” pungkasnya.