Kepala Cabang PT Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR), Ian Dwinanto menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut dialami Suzuki APV bernopol G 9430 JP yang dikemudikan Subhan Nuryulian (45) warga Margasari, Kabupaten Tegal.
"Kecelakaan tunggal disebabkan kendaraan mengalami pecah ban."
"Suzuki APV mengangkut bahan pakaian yang berlebih," kata Ian, (20/9/19).
Ia menuturkan, saat itu Subhan bersama satu penumpang yaitu Sri Izzul Maghfiroh (42), yang juga warga Margasari, Kabupaten Tegal, hendak pulang ke rumah usai berjualan pakaian dari pasar.
(Baca Juga: All New Toyota Rush Pecah Ban di Kecepatan 100 Km/Jam, Setir Banting Kiri, Atap Jadi Tumpuan)
Saat melintas di ruas Tol Pejagan-Pemalang, tepatnya di KM 269/A, Suzuki APV mengalami pecah ban belakang kanan dikarenakan overload muatan.
"Kendaraan itu pun hilang kendali dan oleng kemudian terguling, terbalik."
"Muatan tercecer di jalan," ujarnya.
Akibatnya, seluruh bodi kendaraan APV hancur karena berbenturan dengan beton jalan.