Menhub Enggak Mau Tragedi Cipularang Terulang, Truk-Truk ODOL Dibidik

Ignatius Ferdian - Senin, 23 September 2019 | 14:45 WIB

Kondisi truk pengangkut pasir merah yang dikendarai Subhan (43) dan ditumpangi istrinya Mani (39) nyaris terjun ke jurang sedalam 20 meter di KM 91+200 Tol Cipularang, Senin (2/9/2019). (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penertiban kendaraan dengan kapasitas melebihi batas atau over dimension over loading (ODOL) terus dilakukan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia berharap di tahun 2020 nanti agar tidak ada truk ODOL yang masuk ke ruas jalan tol.

Dengan berkurangnya truk dengan muatan berlebih di ruas jalan tol diharapkan dapat memberikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Beroperasi November, Pembahasan Tarif Alot)

Dokumentasi Menhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Tengah) saat meninjau ujicoba jembatan timbang Weigh-In-Motion (WIM) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 9 pada Minggu (22/9).

"Tahun 2020 sudah ada kejelasan terkait ODOL di jalan tol , berarti kita memberikan waktu dua tahun (kepada pemilik truk dan barang sejak 2018)"

"Kalau sekarang kita berikan peringatan.Kedepan kalau melanggar, mereka harus keluar jalan tol," ujar Menhub Budi melalui keterangan tertulisnya (22/9).

Untuk itu, kedepannya ia akan memasang jembatan timbang Weight in Motion (WIM) di beberapa pintu tol.

Menhub Budi menjelaskan, saat ini pihaknya melalui Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengukuran truk sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Dengan rutinnya pengecekan kendaraan angkutan barang tersebut, ia mengatakan kendaraan ODOL yang melalui jalan tol kini sudah berkurang.

(Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Uji Beban Besok, 16 Truk Berbobot 640 Ton Dilibatkan)